
Bogor,- SP.com- Hasil Kesimpulan rapat masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat 4 Kecamatan yaitu Cigudeg, Parungpanjang, Rumpin, Tenjo, akan melakukan aksi unjuk rasa damai pada hari Senin tanggal 29 September 2025 untuk turun ke jalan mulai dari Lebakwangi Kec. Cigudeg sampai Kec.Parungpanjang. Hal tersebut disampaikan perwakilan Aliansi Masyarakat 4 Kecamatan yaitu Kang Bule, dalam statemen kepada awak Media, Sabtu (27/09/25).
“Menolak Kebijakan dari Gubernur Jawa Barat Nomor : 7920/ES.09/PEREK” tentang Penghentian Sementara Kegiatan Usaha Pertambangan di Wilayah Kec. Cigudeg dan Rumpin.

Dengan alasan hal tersebut sangat bertentangan dengan UUD 1945 dan nilai-nilai Pancasila sila ke 5 yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Merugikan Masyarakat Luas, hilangnya Mata pencaharian masyarakat dapat menyebabkan PHK besar-besaran disetiap Perusahaan Tambang, meningkatnya angka pengangguran, dan berpotensi akan menyebabkan tingginya angka kriminalitas.
Maka dari itu, Aliansi Masyarakat 4 Kecamatan tersebut mengajukan tuntutan sebagai berikut : pertemukan kami dengan Gubernur Jawa. Barat yaitu Bapak Aing Kang Dedi Mulyadi.
- Cabut Surat Tentang Penghentian Sementara Kegiatan usaha Pertambangan di Cigudeg dan Rumpin.
- Percepat Pembangunan Jalan Khusus Tambang.
- Optimalisasi Rest Area yang di Kp. Rewod/Caringin yg sudh dibangun oleh Pemkab. Bogor.
- Tutup Kantong – Kantong parkir Liar yang ada di Wil. Kec. Parungpanjang yaitu Kp. Cikabon, Cilangkap, Lumpang dan sekitarnya karena itu salah satu penyebab Kemacetan.
- Gubenur harus bertanggungjawab Atas kerugian yang dialami oleh masyarakat selama tambang ditutup.
Jika tuntutan kami tidak dipenuhi oleh Gubernur Jabar, maka kami akan melakukan Aksi ke dua, dengan Jumlah Massa yang lebih banyak.