
Bogor,- SP.com– Tim personil patroli gabungan lanjutkan penertiban terhadap sejumlah Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah HTNGS (Hutan Taman Nasional Gunung Halimun Salak) dan di lokasi Izin Usaha Pertambangan ( IUP ) milik PT Antam UBPE Pongkor, Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor. Jum’at (21/11/2025)
Seperti biasa sebelum kegiatan dalam penertiban, seluruh personil tim patroli operasi gabungan gelar apel pagi yang dilaksanakan di halaman PT Antam TBK, UBPE Pongkor yang di pimpin langsung Kapolsek Nanggung dan di ikuti oleh Koramil Nanggung, Polhut (Polisi Hutan), Denpom,Pam Obvit Polda Jabar, Satpol PP, Ketua HKM ,Linmas antar Desa di Kecamatan Nanggung serta Security Internal PT Antam.
Kapolsek Nanggung AKP Ucup supriatna sebagai Kepala pengendalian patroli mengungkapkan, “kegiatan ini sudah berjalan selama tiga hari, Alhamdulillah kegiatan yang kita lakukan sudah berjalan selama tiga hari, kita melakukan kegiatan patroli gabungan ini ke beberapa titik yang pertama di wilayah Longsoran dan Cepu kemudian Kapur, dan hari ini di wilayah Butak”. Ungkapnya
Kegiatan ini di bagi sistem silang per dua kelompok dari bawah ke atas dan sebaliknya sehingga bertemu di titik berkumpul di tengah-tengah semua. Kemudian di lapangan yang menemukan bekas saung-saung dan beberapa penutupan lubang dari pihak PT Antam dengan kita lakukan profesional satu komando dan tidak ada kendala apapun. Serta penindakan penertiban saung-saung sudah kita tertibkan dan tidak ada pembakaran saung yang hanya terbuat dari plastik hitam digulung dan di amankan di Antam. Jelasnya
Untuk sementara kegiatan ini merupakan pengamanan saja dari Antam karena tidak ada berskala besar, mereka juga saya yakin warga sudah berkurang untuk menambang PETI secara ilegal. Dan untuk kedepannya tergantung permintaan dari PT Antam, karena ini merupakan kawasan PT Antam dengan Kehutanan, nanti kalo ada permintaan untuk patroli gabungan lagi atau terkait dengan kegiatan-kegiatan lainnya selalu kita dukung dan support. Terangnya
Pesan kepada masyarakat yang selama ini menambang PETI dan sangat membahayakan terutama terkait dengan gunung itu mengganggu alam yang sudah hijau dan sudah lama jangan mengganggu, karena ini untuk masa depan anak-anak dan cucu kita kelak, kemudian yang selama ini menambang PETI kami mohon tidak melakukan penambangan secara ilegal, berusaha lah dengan yang baik-baik saja karena terlihat di lokasi itu sangat terjal rawan dan membahayakan. Ujarnya
Kandi (Nkhan)
Supriatna (Botol)
