
Bogor, Siaranpost.com || Petugas gabungan bersama PT Antam TBK UBPE Pongkor kembali melakukan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) hari ke-2 di wilayah Hutan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (HTNGHS) dan di lokasi Izin Usaha Pertambangan ( IUP ) milik PT Antam UBPE Pongkor. pada Kamis (16/07/2026).
Operasi patroli gabungan Tersebut melibatkan Pam obvit Polda Jabar, Polres Bogor, Koramil Nanggung, Polisi Hutan, Denpom, Satpol PP, Ketua HKM, Linmas antar Desa se-Kecamatan Nanggung, serta security internal PT Antam, yang bertujuan untuk meminimalisir aktivitas penambangan ilegal di kawasan IUP PT Antam dan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
Seperti biasa sebelum kegiatan dalam penertiban seluruh personil Tim patroli Operasi Gabungan Gelar Apel pagi yang dilaksanakan di halaman PT Antam Tbk, UBPE Pongkor.

AKP Ano Junaedi mengatakan, hari kedua kita bergerak evaluasi operasi gabungan agar tidak berceceran.”ujarnya AKP Ano Junaedi dalam sambutan apelnya.
Sementara itu masih ditempat yang sama. Koordinator Keamanan PT Antam Pongkor, AL Friady, menyebut fokus penertiban di area lokasi Cibendel, Muara Kapur dan area Kapur.”tegasnya.
Di lapangan, satgas membawa linggis, cangkul, palu, hingga garpu untuk menutup lubang-lubang ilegal. Hasilnya, ditemukan ribuan karung bekas, sampah plastik, botol minuman, serta aliran air keruh beraroma merkuri yang mengalir ke Sungai Cikaniki. Kondisi ini memperlihatkan dampak nyata aktivitas PETI terhadap lingkungan dan kesehatan warga.
Sebagai informasi tambahan dilokasi satgas gabungan patroli yang menjadikan objek vital Nasional dipasang baleho dari bidang. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Jurnalis : Denny Jenott & Supriatna Botol
