
BOGOR – SP.com- Pimpinan perusahaan media Siaran- Post mengimbau seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Bogor dan sekitarnya untuk tidak menyebarkan informasi hoax maupun spekulasi yang belum terverifikasi terkait kegiatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul maraknya kabar di Media Sosial terkait “OTT” atau penangkapan pejabat Pemkab Bogor, padahal KPK telah memberikan klarifikasi resmi.
Klarifikasi KPK: Bukan OTT, Tapi Permintaan Keterangan dan Penggeledahan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa informasi mengenai operasi tangkap tangan terhadap sejumlah pejabat Pemkab Bogor pada Kamis (20/8/2026) tidak benar.
KPK membenarkan memang ada kegiatan di wilayah Kabupaten Bogor berupa permintaan keterangan sejumlah pihak untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.
Sejak tanggal tersebut, KPK juga telah melakukan serangkaian penggeledahan:
- Kamis (27/8/2026): Kantor Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah. Dalam kegiatan itu KPK disebut mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar.
- Jumat (28/8/2026): Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Disdik. Penyidik keluar membawa sejumlah koper yang diduga berisi dokumen.
KPK juga telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan umum untuk perkara ini, namun belum menetapkan tersangka. Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein meminta publik tidak buru-buru menarik kesimpulan terhadap pihak tertentu sebelum bukti cukup.
Dalam pernyataannya, pimpinan Media Siaran- Post.com meminta masyarakat, ASN, pegiat Media Sosial, hingga Jurnalis dan warga untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi.
Poin imbauan Media Siaran- Post:
- Tahan diri dari menyebar kabar “OTT” yang sudah dibantah KPK. Kabar tersebut sempat membuat geger lingkungan Pemkab Bogor.
- Rujuk ke sumber resmi. Setiap perkembangan penyidikan KPK akan disampaikan secara transparan oleh lembaga tersebut.
- Hindari spekulasi nama dan jabatan. Hingga saat ini KPK belum mengumumkan siapa saja yang menjadi target penyidikan.
- Dukung proses hukum. Jangan sampai informasi yang tidak akurat justru mengganggu jalannya penyelidikan.
“Sebagai perusahaan Media, kami punya tanggung jawab untuk meluruskan informasi. Mari kita tunggu hasil resmi dari KPK. Menyebarkan hoax hanya akan menimbulkan keresahan dan merugikan semua pihak,” ujar Pimpinan Media Siaran- Post.com dalam keterangannya.
Latar Belakang Perkara
Fokus awal penyidikan KPK berkaitan dengan dugaan pemotongan insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah di Bappenda. Sementara di Dinas Pendidikan, penyidikan dikembangkan ke dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.
KPK juga mengingatkan bahwa proses hukum masih berjalan dan identitas tersangka belum dapat disampaikan karena masih menggunakan Sprindik umum.
Media Siaran -Post.com mengajak masyarakat Kabupaten Bogor untuk bersama-sama menjaga kondusifitas dan tidak mudah percaya pada narasi yang belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Redaksi membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan dalam pemberitaan ini, sesuai prinsip keberimbangan dan kode etik jurnalistik.(SOLEH)
