
Bandung,- SP.com – Saat pelaksanaan PCMB, link spmb.jabarprov.go.id sempat ada insiden dengan adanya kendala dari server down serta skor akhir yg berubah yg dapat merugikan calon murid.
Seharusnya kejadian seperti ini tidak perlu terjadi, kalau para pembuat kebijakan dan teknokrat IT nya sudah bisa memprediksi dari awal sehingga mampu memberikan solusi perbaikan dari segi teknis.
Jangan sampai nanti akhirnya anak-anak atau calon siswa yang terdampak, sehingga dapat memicu kemarahan publik khususnya orangtua atau wali murid yang sedang mendaftarkan anak-anaknya ke SMAN/SMKN diwilayah Jawa Barat.
Karena mendapatkan pendidikan adalah hak setiap warga negara Indonesia sudah diatur jelas dan clear di pasal 31-UUD 1945.
Di UUD 45, pendidikan itu ada 3 hal yang harus dilaksanakan sekaligus:
Hak setiap warga negara
Kewajiban untuk pendidikan dasar
Tanggung jawab negara untuk menyediakan dan membiayai intinya negara harus hadir.
SMA & SMK Negeri yanh dikelola oleh Disdik Provinsi Jawa Barat saat ini sedang menggencarkan program digitalisasi. Yang mengurusi urusan terkait SPMB adalah teknokrat IT,Disdik Jabar,Diskominfo Jabar.
Teknokrat IT lah yang pegang kendali back-end, platform, Desain, fitur, cara hitung jarak domisili, validasi KK Dukcapil-nya sama seperti SIAP SPMB kab/kota, Data real-time, Ranking, kuota, pengumuman semua serba digital dan susah dimanipulasi.
Jadi masih ada waktu beberapa hari kedepan untuk dinas terkait supaya semaksimal mungkin dalam pengelolaan tekhnisnya.
semoga SPMB untuk tahap1 dan tahap2
sudah optimal dan tidak merugikan semua pihak.
RAHMAT SOLEH
